Home - Tanah Lapang

LEMBAGA PEMERDAYAAN MASYARAKAT (LPM)

Nama Ketua : DEDY IRAWAN

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) adalah salah satu lembaga kemasyaratan yang berada di desa/kelurahan. Lembaga Pemberdayaan Masyarakat mempunyai tugas menyusun rencana pembangunan secara partisipatif, menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat, melaksanakan dan mengendalikan pembangunan.
Mempunyai Fungsi :
1. Penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan;
penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia;
2. Peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat;
3. Penyusunan rencana, pelaksanaan, pelestarian dan pengembangan hasil-hasil pembangunan secara partisipatif;
4. Penumbuhkembangan dan penggerak prakarsa, partisipasi, serta swadaya gotong royong masyarakat; dan
penggali, pendayagunaan dan pengembangan potensi sumber daya alam serta keserasian lingkungan hidup.